Jumat, 24 April 2020

Leterasi: Akreditasi Madrasah

Ayo membaca:
AKREDITASI MADRASAH

Peningkatan mutu madrasah bisa ditingkatkan dengan adanya Akreditasi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 tahun  2012 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar



dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Sekolah/ Madrsah melakukan akreditasi agar mendapatkan peningkatan kwalitas dalam aspek yang terkait. Sehingga ada delapan standar yang harus dipenuhi kreterianya untuk mendapatkan kwalias A, B, C, D maupun tidak terakreditasi. Sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat untuk dilaksanakan.

Pelaksanaanya sesuai dengan Proses Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah. POS Akreditasi Sekolah/ Madrasah ditetpkan melalui keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrsah nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan Prosedur Nasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Madrasah Tahun 2019.

Tetapi Akreditasi di MTs NW Aik Ampat berlangsung pada tanggal 15-18 Oktober 2018, sehingga masih menggunakan POS Akreduatsi BAN 2017. Alhamdulillah terlaksana dengan baik dan mendapatkan nilai B. semoga pada tahun berikutnya bisa memperoleh nilai A.

Unttuk mendapatkan nilai A maka banyak hal yang perlu dipersiapkan sejak sekarang. Semua warga sekolah wajib terlibat untuk meningkatkan mutu sekolah. Peserta didik memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan prestasi belajar dengan berbagai ragam. Pesert didik harus mengikuti pembelajaran dengan baik. Agar bisa mendapatkan prestasi yang berguna untuk dirinya, untk sekolah/ madrasah juga untuk masa depan agama, bangsa dan negara. 

0 komentar:

Posting Komentar

UMROH UNTUK GURU

  UMROH UNTUK SEPULUH GURU LOMBOK TIMUR      Umroh dan Haji merupakan bagian dari ibadah dalam ajaran Islam.   Ibadah Haji dan Umroh tid...