Ayo membaca:
AKREDITASI MADRASAH
Peningkatan mutu
madrasah bisa ditingkatkan dengan adanya Akreditasi. Berdasarkan Permendikbud
Nomor 59 tahun 2012 Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/ Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan
kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar
dan menengah
jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Sekolah/ Madrsah melakukan akreditasi agar mendapatkan peningkatan kwalitas dalam aspek yang terkait. Sehingga ada delapan standar yang harus dipenuhi kreterianya untuk mendapatkan kwalias A, B, C, D maupun tidak terakreditasi. Sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat untuk dilaksanakan.
Pelaksanaanya sesuai dengan Proses
Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah. POS Akreditasi Sekolah/
Madrasah ditetpkan melalui keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrsah
nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan Prosedur Nasional Standar
Pelaksanaan Akreditasi Madrasah Tahun 2019.
Tetapi Akreditasi di MTs
NW Aik Ampat berlangsung pada tanggal 15-18 Oktober 2018, sehingga masih
menggunakan POS Akreduatsi BAN 2017. Alhamdulillah terlaksana dengan baik dan
mendapatkan nilai B. semoga pada tahun berikutnya bisa memperoleh nilai A.
Unttuk mendapatkan nilai A maka banyak hal yang perlu dipersiapkan sejak sekarang. Semua warga sekolah wajib terlibat untuk meningkatkan mutu sekolah. Peserta didik memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan prestasi belajar dengan berbagai ragam. Pesert didik harus mengikuti pembelajaran dengan baik. Agar bisa mendapatkan prestasi yang berguna untuk dirinya, untk sekolah/ madrasah juga untuk masa depan agama, bangsa dan negara.
0 komentar:
Posting Komentar